Perumda Tirta Amertha Buana

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan

📰 Pedoman Seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda TAB

Kamis, 23-Jul-2026
oleh

Dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan, maka pengelolaan dan organisasi perusahaan perlu ditata sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana, bahwa kondisi Perusahaan saat ini Dewan Pengawas sudah memasuki masa akhir jabatan maka dari itu perlu diadakan Seleksi untuk mencari Bakal Calon Dewan Pengawas.

Dalam rangka mengisi jabatan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan, yaitu Dewan Pengawas Periode 2026-2030 agar didapatkan yang berkompeten, berpengalaman dan berintegritas tinggi diperlukan proses seleksi. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir. Berkenaan hal tersebut, Panitia Seleksi menyusun pedoman seleksi sebagai acuan dalam pelaksanaan seleksi agar berjalan dengan transparan, adil, dan profesional.

Pedoman Seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda TAB dapat dilihat di link berikut : https://perumdatab.com/assets/pedoman-seleksi-bakal-calon-dewas.pdf


Share on: Facebook, X (twitter), Telegram, WhatsApp

📰 Berita Pilihan